Selasa, 06 Januari 2009

mau kemana pks??

Mau ke mana Partai Keadilan Sejahtera (PKS)? Pertanyaan ini muncul di benak banyak orang, akhir-akhir ini. Menjelang Pemilu 2009, partai dakwah yang satu ini banyak memancing perhatian khalayak dengan manuver-manuver politik tak terduga. Serial iklannya yang mengangkat sejumlah tokoh sejarah menuai kritik.

Iklan PKS yang menampilkan KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari mendapat tanggapan dari kalangan di Muhammadiyah dan NU. Pendukung dua ormas besar itu menuding PKS mengincar warga mereka. Padahal, pandangan keagamaan PKS tidak sejalan dengan ajaran dua tokoh tersebut.

Terlebih lagi ketika sebuah sekuel iklan PKS menampilkan mantan Presiden Soeharto. Kritik pedas berdatangan silih berganti. PKS dituding berbalik langkah, dari partai yang reformis menjadi parpol yang pragmatis. Menghalalkan segala cara untuk menarik massa.

Reaksi keras itu tidak sulit dipahami. Ingatan orang belum kering, bagaimana reformasi merupakan gerakan bersama untuk menolak politik otoritarian Orde Baru. Ketika itu, PKS termasuk yang paling lantang berteriak reformasi. Tapi kini, baru 10 tahun berlalu, PKS seolah melupakan semangat itu demi meraup kekuasaan.

Sebenarnya pragmatisme PKS bukan fenomena baru. Kemauan dan kemampuan mengambil langkah politik taktis terlihat sejak Pemilu 2004. Ilmuwan politik membagi perilaku partai politik ke dalam tiga kategori: perilaku dalam organisasi, perilaku dalam pemilu, dan perilaku dalam pemerintahan. Dalam ketiga ranah ini, perlahan tapi pasti PKS makin taktis, rasional, pragmatis.

Dalam organisasi, contohnya, parpol yang banyak diawaki mantan aktivis masjid kampus ini terkena apa yang oleh Robert Michels --murid Max Weber yang kemudian menjadi penasihat politik Benitto Mussolini-- disebut sebagai "hukum besi oligarki". Menurut Michels, pada masa-masa awal kelahirannya, kendali partai politik berada di tangan anggotanya (demokratis). Namun, seiring dengan perjalanan waktu, kepemimpinan akan beralih ke tangan segelintir pimpinan (oligarki) karena tuntutan efektivitas organisasi.

Ini dialami PKS. Pada awal sejarah partai ini --ketika itu bernama Partai Keadilan (PK)-- anggaran dasar partai menyebutkan, lembaga pengambil keputusan tertinggi adalah musyawarah nasional. Artinya, setiap keputusan penting selalu dirembuk dan dibicarakan bersama oleh anggota partai.

Perkembangan berikutnya, setelah berubah menjadi PKS, anggaran dasar partai menyatakan, lembaga pengambil keputusan tertinggi adalah Majelis Syuro. Keputusan tertinggi cukup di tangan sekelompok pimpinan.

Demikian pula dalam perilaku pemilu, PKS mengalami perubahan drastis dari idealis menjadi taktis dan pragmatis. Menjelang Pemilu 1999, misalnya, Dewan Syariah PK --lembaga yang bertugas membuat putusan agama untuk anggota dan simpatisan partai-- mengeluarkan seruan kepada kader dan pendukung PK untuk tidak terjebak dalam kesibukan mencari pemilih.

Sebab, menurut Dewan Syariah, partai ini didirikan bukan untuk mengejar kekuasaan, melainkan untuk menebar dakwah. Alhasil, Dewan Syariah menyerukan kepada segenap kader dan pendukung untuk lebih banyak meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Sebab Tuhan Mahakuasa dan bisa membuat sebuah partai menang atau kalah. Dan terbukti, PK gagal!

Menjelang Pemilu 2004, sikap dan perilaku PKS berbalik nyaris 180 derajat. Pada periode ini, PKS meyakini, keberhasilan partai dalam pemilu adalah kecerdasan menyusun strategi dan kegigihan menjalankan kampanye. PKS pun melatih kader-kadernya dengan berbagai keterampilan profesional dalam persuasi dan propaganda politik.

Mereka menyewa konsultan profesional untuk melatih kader partai berhubungan dengan media dan membuat berita. Yang lebih menarik, Dewan Syariah PKS kemudian mengeluarkan seruan bahwa yang terpenting dilakukan para kader adalah mengajak orang mencoblos PKS. Soal dakwah bisa dilakukan setelah itu.

Perkembangan yang makin pragmatis juga terjadi dalam perilaku PKS di pemerintahan (legislatif dan eksekutif). Pada zaman PK, meski gagal melampaui electoral treshold 2% dan tidak bisa mengikuti pemilu berikutnya, PK berhasil mengirim tujuh wakilnya di DPR. PK juga sempat mendapat jatah satu kursi di kabinet Presiden Abdurrahman Wahid.

Pada periode ini, perilaku kader-kader partai di pemerintahan lebih mencerminkan gagasan ideal sebuah partai politik yang ingin melakukan perubahan besar. Menteri Kehutanan Nurmahmudi Ismail begitu gencar memburu koruptor kakap, yang membuatnya harus berbenturan dengan presiden dan terdepak dari kabinet. Ketika itu, PK juga hanya bersedia berkoalisi dengan partai Islam. Terbukti, partai ini menolak tawaran posisi menteri dalam kabinet Megawati, setelah Gus Dur dimakzulkan MPR.

Namun kiprah kader partai dakwah berubah banyak ketika berganti menjadi PKS. Menjelang pemilihan presiden 2004, PKS tidak bulat mendukung Amien Rais yang notabene representasi politisi muslim yang sejalan dengan identitas politik PKS. Sebagian pimpinan PKS lebih memilih Wiranto karena alasan pragmatis politik bahwa yang terakhir ini lebih punya kans memenangkan kompetisi. Di arena pemilihan kepala daerah, PKS tidak canggung lagi berkoalisi dengan parpol yang tidak berbanderol Islam. Bahkan ia menjalin koalisi dengan partai Kristen, PDS.

***

Mau ke mana sebenarnya PKS? Kalau melihat perubahan dari idealis menjadi pragmatis tadi, apakah PKS akan berubah menjadi seperti partai politik yang lain? Bukan lagi partai dakwah yang bercita-cita membangun masyarakat Islam dan memperjuangkan Islam dalam ranah politik?

Sebenarnya tidak juga. Kalau kita cermati lebih dekat, akan terlihat bahwa meskipun partai ini berubah cukup drastis --dari idealis di zaman PK menjadi pragmatis di zaman PKS-- ia tidak pernah mengubah rumusan ideologinya. Ia tetap partai Islamis yang evolutif ala Ikhwanul Muslimin, yang bercita-cita memperjuangkan terbentuknya masyarakat Islami melalui pembentukan jaringan kader untuk menumbuhkan individu-individu Islami.

Individu-individu ini nantinya membangun unit-unit keluarga Islami, yang akan melahirkan dan mendidik generasi Islami. Ketika sudah terbentuk generasi Islami, akan terbentuk masyarakat Islami. Jika sampai di sini, tuntutan akan sistem politik dan kebijakan yang Islami hanya menunggu waktu.

Lalu, apa yang membuat partai yang memiliki reputasi bersih ini seolah berubah pikiran menjadi pragmatis? Di satu sisi, ada sebagian komentator mengungkapkan bahwa pragmatisme PKS tidak lebih dari sekadar kamuflase untuk menutupi agenda mereka yang sebenarnya. Mereka ingin terlihat moderat untuk mendapatkan dukungan massa sebanyak-banyaknya.

Setelah mereka memenangkan kekuasaan, menurut pendapat ini, PKS baru akan menunjukkan wajah aslinya yang Islamis. Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa politisi PKS sebenarnya tidak beda dari politisi pada umumnya, yang berorientasi kekuasaan. Menurut pandangan ini, pimpinan PKS baru menyadari bahwa politik memang harus pragmatis.

Tapi, dalam tilikan yang lebih teoretis, kedua pendapat itu tidak sepenuhnya benar. Pragmatisme PKS bukanlah karena ingin menutupi hidden agenda politik Islamis dan bukan semata pragmatisme yang banal. Melainkan lebih karena produk aturan main politik demokrasi yang dibangun dan diinstitusionalisasikan di negeri ini selama 10 tahun terakhir.

Harus diingat bahwa partai-partai politik tidak bermain di ruang kosong, melainkan dalam sebuah bingkai bernama institusi demokrasi. Menurut sejarawan ekonomi Amerika dan pemenang Hadiah Nobel Ekonomi 1990, Douglas C. North, institusi adalah tatanan untuk mengatur perilaku manusia. Institusi memiliki dua fungsi pokok.

Pertama, institusi menyediakan aturan berperilaku. Dalam bingkai institusi (dalam hal ini demokrasi), perilaku partai politik menjadi teratur dan mudah diprediksi. Institusi yang stabil, dengan demikian, memotivasi aktor politik untuk berperilaku rasional dan terprogram. Kedua, institusi berfungsi menfasilitasi distribusi kepentingan secara lebih adil. Artinya, dalam institusi yang stabil, aktor politik akan terdorong untuk saling bekerja sama.

Lebih lanjut, North membagi institusi ke dalam dua jenis, yaitu institusi formal dan informal. Yang pertama merujuk pada aturan main yang terkodifikasi, misalnya konstitusi, hukum, hingga kontrak. Sedangkan yang kedua merujuk pada sistem yang mengatur perilaku tapi tidak terkodofikasi. Contohnya budaya, agama, dan ideologi.

Dalam analisis North, baik yang formal maupun informal, institusi memiliki fungsi sama. Keduanya memiliki hubungan saling melengkapi. Institusi formal membantu institusi informal supaya lebih efektif. Misalnya, undang-undang biasanya merupakan formalisasi nilai budaya dan agama di masyarakat. Sebaliknya, institusi informal membantu mencari jalan bila institusi formal tidak berfungsi dengan baik.

Teori North ini cukup akurat untuk menjelaskan pragmatisme PKS. Pragmatisme itu bukan upaya menutupi agenda tersembunyi dan bukan pula karena PKS tidak lagi peduli pada ideologi partai dakwah. Pragmatisme lebih merupakan buah institusionalisasi sistem demokrasi. Sebab sebenarnya perilaku partai politik tidaklah hanya didorong oleh ideologi, melainkan juga dipengaruhi aturan main, yaitu sistem demokrasi.

Seperti kata North, ideologi sebagai institusi informal dan demokrasi sebagai institusi formal selalu berbanding terbalik. Ketika masih bernama PK, institusi formal (sistem demokrasi) yang ada pada waktu itu belum stabil. Karena itu, PK cenderung berperilaku ideologis. Namun, ketika sistem demokrasi makin berjalan baik dan aturan main politik makin stabil --dengan berbagai amandemen UUD serta penyempurnaan UU Pemilu dan Pemilihan Presiden, UU tentang Fungsi dan Kedudukan DPR, UU Partai Politik, dan lain-lain-- partai dakwah yang kemudian bernama PKS pun cenderung berperilaku mengikuti institusi formal: rasional, taktis, pragmatis.

Jadi, mau ke mana PKS? Kalau pertanyaan ini masih juga muncul, jawabannya ada pada sejauh mana stabilitas sistem demokrasi kita. Jika demokrasi dan demokratisasi tetap stabil sebagai aturan main politik, bisa dipastikan, PKS akan tetap pragmatis. Namun, sebaliknya, jika demokrasi mulai goyah dan tidak lagi menjadi aturan main utama, maka mudah diramalkan bahwa perilaku politik ideologis akan kembali bermunculan. Mungkin bukan hanya dari PKS.

Sabtu, 03 Januari 2009

negara kita membayar terlalu mahal buat birokrat


Tahukah Anda bahwa pegawai Departemen Pendidikan Nasional (selain guru) jumlahnya lebih dari 200 ribu orang? Tahukah Anda bahwa pegawai Departemen Agama jumlahnnya sekitar 180 ribu orang? Pemda DKI saja mempekerjakan lebih dari 90 ribu orang pegawai—-sama dengan jumlah karyawan Microsoft di seluruh dunia. Apa betul kita membutuhkan birokrat sebanyak itu?

Bandingkan dengan instansi lain. Hanya dengan 52 ribu orang karyawan se-Indonesia, PLN bisa mengaliri listrik wilayah Indonesia 24 jam setiap hari. Hanya dengan karyawan 26 ribu orang, surat menyurat se-Indonesia sudah bisa tertangani PT Pos Indonesia. Bandingkan dengan karyawan PT Telkom yang hanya 30 ribu orang atau Pertamina yang hanya 20 ribu orang di seantero Indonesia.

Dengan pegawai Depdiknas non-guru sebanyak itu, ongkos pendidikan juga tak menjadi lebih murah. Metro TV melaporkan bahwa biaya pendidikan SD/MI rata-rata Rp 130 ribu per bulan dan SMP/MTs rata-rata Rp 175 ribu per bulan. Ongkos sebesar itu tentu tak mampu dijangkau sebagian besar penduduk yang masih di garis kemiskinan. Maka tak heran bila penduduk Indonesia jumlahnya 211 juta jiwa namun mereka yang masih buta huruf mencapai 15 juta jiwa.

Dengan pegawai Depdiknas non-guru sebanyak itu, nyatanya data menunjukkan bahwa 50% SD dan MI serta 18% SMP dan MTs di seluruh Indonesia dalam keadaan rusak. Di wilayah DKI saja, 2.552 sekolah rusak ringan dan 452 sekolah rusak parah. Bisa dibayangkan bagaimana kondisi sekolah di pedalaman Kalimantan atau Papua.

Dengan pegawai Depag sebanyak itu, penyelesaian kasus sengketa aliran sesat membutuhkan waktu yang sangat lama. Dengan pegawai Depag sebanyak itu, faktanya ongkos naik haji juga tak menjadi lebih murah. Beberapa waktu lalu sejumlah calon jemaah haji melakukan demo karena kuotanya dicabut. Tentu masih hangat dalam ingatan bagaimana kasus catering jemaah haji beberapa waktu lalu yang sangat memalukan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan, anggaran tahun 2009 untuk Depdiknas mencapai Rp 51 triliun—-terbesar di antara departemen teknis lainnya. Sementara anggaran untuk Depag mencapai Rp 20 triliun—-sedikit di bawah kepolisian (Rp 25 triliun), namun di atas Departemen Kesehatan (19 triliun), Departemen Perhubungan (Rp 16 triliun), dan Departemen Keuangan (Rp 15 triliun).

Selama ini anggaran tersebut memang disusun berdasar input, bukan output. Perhitungan belanja pegawai dan perlengkapannya masih didasarkan pada jumlah pegawai. Akibatnya, makin lama anggaran yang dialokasikan ikut-ikutan membesar. Sejak tahun 2004 memang telah dikenalkan pendekatan output yang berbasis kinerja—-namun realita dan praktik di lapangan masih belum seperti yang diharapkan.

Saat ini, baik Depag maupun Depdiknas menduduki peringkat atas lembaga terkorup selain Kejaksaan dan Kepolisian. Maka, salahkah kalau kita berpendapat bahwa rakyat sesungguhnya membayar para birokrat dengan terlalu boros?
Diet Ketat Birokrasi

Jumlah angkatan kerja di Indonesia sekitar 95 juta orang dimana 3,7 juta orang merupakan PNS. Terlihat bahwa PNS sebetulnya minoritas dengan ongkos sangat mahal dibanding angkatan kerja non-pemerintah. Ongkos tersebut harus ditanggung oleh rakyat tak hanya lewat belanja APBN yang besar, tetapi juga biaya birokrasi, biaya siluman, dan biaya lain yang menyebabkan menurunnya output ekonomi secara agregat.

Pos belanja pegawai pemerintah pusat menurut APBN-P 2007 mencapai Rp 98 triliun dan naik menjadi Rp 128 triliun pada APBN 2008—-masih lebih besar daripada subsidi tahun ini yang besarnya Rp 97 triliun. Jumlah belanja pegawai tersebut setara dengan penerimaan sumberdaya alam yang besarnya Rp 126 triliun. Artinya, menguras isi perut bumi pertiwi masih belum cukup untuk membayar para PNS

Oleh karena itu, mengurangi jumlah birokrat adalah langkah yang mendesak untuk dilakukan. Cara yang bisa ditempuh adalah membatasi input pegawai baru dengan sangat ketat karena penurunan secara organik membutuhkan waktu yang sangat lama. Sistem kontrak bisa dipilih karena PNS akan menjadi terpacu mengejar target dan meningkatkan kinerja—-kalau gagal, bisa diberhentikan. Sistem yang ada selama ini cenderung melumpuhkan kreativitas dan kinerja—-toh, ngebut atau lelet gaji dan tunjangan tetap dibayarkan.

Di sisi lain, pegawai yang ada sedapat mungkin diperpendek jenjang karirnya agar tidak terlalu lama membebani. Skenario golden handshake bisa dipilih lewat pemberian pelatihan kewirausahaan pada calon pensiunan serta bantuan modal dengan cicilan/bunga yang tidak terlalu mengikat. Modal bisa disesuaikan dengan biaya gaji yang dipotong sebelumnya agar tidak menambah beban pemerintah. Kalaupun harus diambil dari pos lain, tidak masalah karena aliran uang tersebut akan mengalir dalam bentuk konsumsi dan investasi yang merupakan stimulus perekonomian.

Apabila skema tersebut sukses dilakukan, maka akan mendorong lebih banyak lagi PNS yang tertarik menerima golden handshake. Pengurangan PNS bisa dipercepat dan uang negara yang dihemat dalam jangka panjang bisa lebih besar. Dengan memberikan kemudahan fasilitas (misal administrasi dan kredit) akan tercetak lebih banyak entrepreneur yang kelak merekrut lebih banyak lagi angkatan kerja. Jumlah pembayar pajak bisa meningkat yang pada akhirnya menambah penerimaan bagi negara.

Tak kalah penting, aturan bahwa “PNS tidak bisa dipecat” juga harus dihapuskan. Tentu saja hal ini harus disertai dengan memperkuat jabatan fungsional dan menyunat jabatan struktural. Dengan pola ini, yang moncer bisa dipromosikan sementara yang letoy bisa dipecat. Selama ini sudah terlihat adanya inisiatif untuk menyingkirkan PNS yang bermasalah namun selalu terhambat aturan kepegawaian. Dengan merombak total struktur dan aturan kepegawaian yang ada, hal itu dimungkinkan.

Kalau pemerintah mau melakukan hal ini, APBN bisa dihemat puluhan (ratusan) triliun. Efek lainnya, berkurangnya PNS berarti memudahkan supervisi dan pencegahan terhadap KKN. Dengan berkurangnya jumlah PNS, belanja perlengkapan bisa dihemat dan peralatan yang ada saat ini (meja, kursi, stationery, komputer, dll) bisa diberikan untuk sekolah-sekolah yang kekurangan. At the end of the story, rakyat menjadi lebih happy karena berurusan dengan birokrat jadi lebih mudah dan tidak berbelit.
Tantangan untuk Memangkas PNS

Idealnya, PNS di negeri ini ditekan jumlahnya namun ditingkatkan kualitasnya. Dengan demikian, PNS bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik tanpa harus melakukan pungli atau korupsi. Dengan perbaikan kesejahteraan, seharusnya nafsu untuk mencari sabetan juga bisa ditekan. Walau begitu, jelas bukan perkara yang mudah untuk memotong jumlah PNS yang ada saat ini. Pemerintah (presiden) tentu menghadapi risiko-risiko seperti:

Resistensi Internal

Dengan sistem yang telah ada saat ini, ada kecenderungan para pejabat berusaha membuat ukuran departemennya tetap besar. Makin besar berarti makin sulit dikendalikan oleh pihak lain sekaligus makin sulit dibubarkan. Akibatnya, pegawai menjadi seperti kekuatan massa di partai politik. Serikat pekerja yang terbentuk menjadi terdorong untuk mementingkan kesejahteraan mereka sendiri dan mengabaikan mereka di luar yang belum mendapat pekerjaan. Tak heran bila jumlah PNS terus membengkak dengan ongkos yang kian mahal—-masa bodoh dengan efisiensi dan efektivitas.

Imej di Mata Rakyat

Bagi sebagian masyarakat tradisional di Indonesia, rekrutmen PNS dipandang sebagai indikator bahwa perekonomian bagus karena negara mampu membiayai dan mempekerjakan banyak orang. Di beberapa wilayah, banyak yang rela menjual tanah dan sawah agar anak-anaknya bisa bersekolah dengan harapan agar menjadi PNS. Kalau jumlah PNS dikurangi dan rekrutmen dibatasi, imej pemerintah (presiden) di mata rakyat akan anjlok. Dampak lainnya, bisa jadi angka partisipasi pendidikan akan menurun. Dalam skala yang lebih akut, hal ini bisa menyebabkan destabilisasi mata uang rupiah akibat merosotnya kepercayaan kepada pemerintah.

Risiko Politik

Mana ada presiden yang berani menanggung risiko dihujat rakyat selama menjabat plus risiko hampir pasti tak terpilih untuk masa jabatan berikutnya? Belum lagi hal ini bisa mendorong berkurangnya dukungan politik yang berpindah ke tokoh lain. Kalau hal ini terjadi, kursi kabinet bisa digoyang oleh orang-orang yang tidak puas. Class action dan pergerakan besar-besaran di jalan sangat mungkin terjadi. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh lawan politik yang suka melibas di tikungan.
Last But Not Least

Sebagian besar PNS di negeri ini pendidikannya SMA (35%) sementara yang Sarjana hanya 28,9%. Lebih menyedihkan lagi, PNS bergelar S2 dan S3 hanya 2,5% dan 0,2% saja. Artinya, selain jumlahnya besar, kualitasnya pun masih perlu dipertanyakan. Terlebih lagi, ongkos yang dikeluarkan untuk menggaji mereka begitu mahal—-lebih dari Rp 100 triliun per tahun.

Andaikata saya adalah pemerintah, maka birokrasi yang efisien adalah prioritas pertama saya. Selama ini permasalahan tersebut tidak pernah mendapat sorotan yang memadai dan hanya menjadi wacana. Agar tak hanya jadi sekedar polemik, kebijakan tersebut harus di-lock dengan konstitusi. Memang tidak ada jaminan presiden selanjutnya akan meneruskan program ini, namun setidaknya program ini bisa lebih menggigit. Memang tidak ada jaminan program ini akan berhasil 100%, namun setidaknya rakyat bisa menilai dengan lebih proporsional.

Kita bukan negara yang kaya sehingga uang yang ada harus dibelanjakan dengan ketat dan tepat. Selain itu, untuk menjadi negara yang lebih baik, pegawainya juga harus kompeten dan tidak korup. Dan salah satu jalan yang paling logis adalah efisiensi birokrasi.